Benarkah Yajuj Majuj itu Cina dan Mongolia
– Sebagian berpendapat bahwa Ya’juj Wa Ma’juj telah
keluar, dan mereka adalah bangsa Mongol yang di pimpin oleh Jinkiskhan,
dengan demikian masalah Ya’juj Wa Ma’juj telah usai dan berlalu,
demikianlah.
Pendapat ini datang dari Ibnu ‘Asyur rahimahullah seperti dalam tafsirnya, ia berkata:
والذي يجب اعتماده أن ياجوج وماجوج هم المغول والتتر. وقد ذكر أبو الفداء أن ماجوج هم المغول فيكون ياجوج هم التتر
“Dan yang wajib menjadi sandaran bahwa Ya’juj Wa Ma’juj mereka
adalah mongol (Al-Maghul) dan Tartar (Al-Tatar). Dan Abul-Fida’ telah
menyebutkan bahwa Ma’juj mereka adalah Mongol, maka Ya’juj mereka adalah
Tartar”. (Attahrir Wattanwir 16/33. Al-Maktabah Asyyamilah) Memperkuat pendapatnya, beliau mendatangkan hadits Ummu Habibah dari Zainab binti Jahsy Radliyallahu ‘Anhuma, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabada:
لا إله إلا الله، ويل للعرب من شر قد اقترب، فتح اليوم من ردم ياجوج وماجوج مثل هذه وحلق بأصبعيه الإبهام والتي تليها
“Laa Ilaa Illallah, Celaka bagi bangsa Arab sebab keburukan yang sungguh telah mendekat, hari ini telah dibuka dinding (Radm) Ya’juj Wa Ma’juj seperti ini. Dan beliau melingkarkan dua jarinya, ibu jari dan telunjuk”.
Melihat kebengisan bangsa Mongol dan Tatar terhadap kaum muslimin
bangsa Arab pada eranya, yang begitu dahsyat membunuh dan menghancurkan,
nampaknya menjadi alasan sehingga hadits di atas kemudian dinilai
sesuai dengan isyarat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Ya’juj Wa Ma’juj telah keluar dan dalam waktu dekat menghancurkan Arab. Dan terjadilah kala itu, Ibnu ‘Asyur rahimahullah berkata:
وتشتت ملك العرب بأيدي المغول والتتر من
خروج جنكيز خان المغولي واستيلائه على بخارى سنة ست عشرة وستمائة من الهجرة
ووصلوا ديار بكر سنة 628 هـ ثم ما كان من تخريب هولاكو بغداد عاصمة ملك
العرب سنة 660 هـ
“Raja Arab tercerai berai dengan sebab kekuatan mongol dan tartar
sedari keluarnya Jingkhiskhan yang berasal dari Mongol dan kekuasaannya
di negeri Bukhara pada tahun 616 H. Dan mereka sampai ke negeri Bakr
tahun 628 H. Kemudian berupa pengrusakan Holako di Badhdad ibu kota Raja
Arab pada tahun 660 H.” (Attahrir Wattanwir 16/33)
Demikian, sehingga pendapat ini kemudian diangkat oleh sebagian juru
dakwah untuk menjawab pertanyaan jamaahnya, tentu ini akan menjadi suatu
maklumat yang akan menyebar ke masyarakat, dari itu perlu ada maklumat
lain sebagai penyeimbang.
Kritik Pendapat
Pertama : Pendapat ini bertentangan dengan hadits shahih yang didalamnya disebutkan bahwa Ya’juj Wa Ma’juj dibangkitkan setelah Nabi Isa ‘Alaihissalam diturunkan ke bumi,
Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata
وقد ورد في حالهم عند خروجهم ما أخرجه مسلم من حديث النواس بن سمعان بعد ذكر الدجال وقتله على يد عيسى
“Dan telah datang riwayat hadits tentang keadaan keluarnya mereka
(Ya’juj dan Ma’juj) , yaitu riwayat yang dikeluarkan Muslim dari hadits
Annawwas bin Sam’an setelah menyebutkan Dajjal dan peristiwa terbunuhnya
di tangan Isa”. (Fathulbari)
Hadits yang dikeluarkan Muslim yang dimaksud adalah Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
إذ أوحى الله إلى عيسى إنى قد أخرجت عبادا
لى لا يدان لأحد بقتالهم فحرز عبادى إلى الطور. ويبعث الله يأجوج ومأجوج
وهم من كل حدب ينسلون فيمر أوائلهم على بحيرة طبرية فيشربون ما فيها ويمر
آخرهم فيقولون لقد كان بهذه مرة ماء
“Ketika itulah Allah mewahyukan kepada Isa, “Aku telah mengeluarkan
hamba-hambaku yang tidak ada dua tangan seorang pun yang mampu memerangi
mereka, maka jagalah hamba-hambaku (berlindung) ke gunung Athhur. Dan Allah membangkitkan Ya’juj Ma’juj dan mereka berduyun-duyun dari semua arah yang tinggi, kelompok pertama mereka keluar melewati danau Thabariyyah
dan mereka minum air yang ada di dalamnya, dan kelompok rombongan
mereka yang datang belakangan berkata: sungguh telah habis air danau
dengan (kelompok pertama) ini.” (HR: Muslim No.7373 atau No. 2937)
Selain Shahih dan jelas, terlebih hadits ini adalah salah satu rujukan dalil utama Ahlussunnah tentang turunnya Nabi Isa ‘Alaihissalam dari langit, dari itu Al-‘Allamah Al-‘Azhim Abadi rahimahullah (Wafat 1329 H.) berkata:
وهو حجة قاطعة على من أنكر من أهل الضلال والفساد نزول عيسى ابن مريم من السماء
“Dan dia (hadits ini) merupakan Hujjah yang memutus (pendapat)
orang-orang dari ahli kesesatan dan kerusakan yang mengingkari turunnya
Isa’ bin Maryam dari langit”. (‘Aunul-Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud 9/1049)
Artinya mengingkari atau tidak memperhitungkan apa-apa yang ada dalam hadits ini termasuk tentang waktu keluarnya Ya’juj Wa Ma’juj adalah kekeliruan yang harus diluruskan.
Kedua: Adapun hadits Ummu Habibah Radliyallahu ‘Anha dari Zainab binti Jahsy Radliyallahu ‘Anha
yang disebutkan di atas, tidak menunjukkan bahwa keburukan yang datang
menimpa hanya khusus atas Bangsa Arab saja, dan bukan atas yang lainnya
sehingga kemudian dihubungkan ke peristiwa perang Mongol dan Tartar
secara khusus – dan dalam artian bahwa merekalah hakikat Ya’juj Wa Ma’juj – yang telah merusak negeri-negeri Arab kala itu, tentu tidak tepat, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan Arab karena merekalah pada saat itu yang paling banyak berislam, dan paling awal berislam, Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata:
خص العرب بذلك لأنهم كانوا حينئذ معظم من أسلم
“Dikhsuskan penyebutan Bangsa Arab dengan demikian, karena mereka ketika itu adalah jumlah terbesar yang masuk Islam”(Fathulbari 13/107)
Beliau juga berkata:
انما خص العرب بالذكر لأنهم أول من دخل في الإسلام وللانذار بأن الفتن إذا وقعت كان الهلاك أسرع إليهم
Dikhususkan hanya bangsa arab yang disebut karena mereka yang pertama
masuk ke dalam Islam, dan dengan tujuan sebagai peringatan bahwa
apabila fitnah telah terjadi maka kehancuran lebih cepat terarah ke
mereka.” (Fathulbari 13/11)
Dari itulah kemudian di akhir hadits disebutkan bahwa Zainab binti Jahsy –Radliyallahu ‘Anha – bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: ” apakaha kami akan hancur sementara ada orang-orang saleh di antara kami?” Beliau menjawab pertanyaan dengan sabdaNya:
نعم إذا كثر الخبث
“Ia, kalian akan hancur – walau pun ada orang saleh di antara kalian
– apabila maksiat telah dominan”. (HR: Bukhari No. 3598 dan Muslim No.
2880 atau No. 7235.)
Menunjukkan bahwa fitnah dan kerusakan yang ditimbulkan Ya’juj Wa Ma’juj bisa menimpa kaum muslimin secara umum, bukan khusus Bangsa Arab. Kembali menguatkan bahwa Ya’juj Wa Ma’juj bukanlah Mongol dan Tartar karena waktu keluarnya tidak sesuai dengan yang disebutkan dalam hadits ini:
Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radliyallahu ‘Anhu beliau berkata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
ليحجن هذا البيت وليعتمرن بعد خرج يأجوج ومأجوج
“sungguh benar-benar ia (Nabi Isa ‘Alaihissalam) akan berhaji ke
ka’bah ini, dan akan melaksanakan Umrah setelah Ya’juj dan Ma’juj
keluar”. (HR: Ibnu Hibban No. 6832 dalam Shahihnya, Syaikh Al-‘Arna’uth menilainya Hasan).
Al-Hafizh Ibnu katsir Rahimahullah dalam Tafsirnya (5/376) juga menyebutkan dan menilai hadits ini Tsabat (shahih) dengan mendatangkannya dari Musnad Imam Ahmad, beliau berkata:
وقد ثبت في الحديث أن عيسى ابن مريم يحج البيت العتيق
Dan telah tetap dalam hadits bahwa sesungguhnya Nabi Isa bin Maryam
akan berhaji ke Ka’bah”. kemudian beliau menyebutkan hadits di atas.
Adapun anggapan bahwa Ya’juj Wa Ma’juj adalah bangsa Cina,
seperti yang dihembuskan oleh sebagian orang akhir-akhir ini, juga tidak
benar, berdasarkan dalil-dalil di atas, juga dengan alasan kuat
lainnya, bahwa Ya’juj Wa Ma’juj adalah kaum yang dihukumi Kafir[1] sedang di antara Bangsa Cina dan Mongol ada yang memeluk Islam, dan Ya’juj Wa Ma’juj
disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai kaum perusak di bumi, namun kita
saksikan sekarang Cina adalah negeri yang – dalam satu sisi –
mendatangan kebaikan duniawi khususnya dalam perdagangan, bahkan
indonesia dan Bangsa Arab secara khusus menjalin hubungan baik dengan
mereka.
Dan inilah yang difatwakan dalam fatwa.islamweb.net bahwa keluarnya Ya’juj Wa Ma’juj yang merupakan tanda kiamat besar belum terjadi:
وخروجهم الذي يكون من أشراط الساعة لم يأت بعد
“Dan keluarnya mereka (Ya’juj Ma’juj) – yang menjadi bagian dari tanda hari kiamat – belum datang”.[2]
Dan inilah insyallah yang sesuai dengan keterangan dalil yang mesti dipegang. Wallahua’lam
[1] sebagaimana dijelaskan dalam fatwa.islamweb.net No. 121527. Klik link berikut untuk menelaah dalil-dalilnya: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=121527
[2] http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=95467
Komentar
Posting Komentar