Pondok vernakular
Arsitektur vernakular adalah arsitektur yang terbentuk dari proses yang berangsur lama dan berulang-ulang sesuai dengan perilaku, kebiasaan, dan kebudayaan di tempat asalnya. Vernakular, berasal dari bahasa Latin, yaitu vernacullus yang berarti lokal, domestik, asli, pribumi.[1] Pembentukan arsitektur berangsur dengan sangat lama sehingga sikap bentuknya akan mengakar.
Latar belakang indonesia yang amat luas dan memiliki banyak pulau menyebabkan perbedaan budaya yang cukup banyak dan arsitektur merupakan salah satu parameter kebudayaan yang ada di indonesia karena biasanya arsitektur terkait dengan sistem sosial, keluarga, sampai ritual keagamaan.
Terminologi[sunting | sunting sumber]
Istilah arsitektur vernakular pertama kali diperkenalkan pada tahun 1964 oleh Bernard Rudofsky. Pengenalan istilah ini dilakukan pada saat berlangsungnya pameran di Museum Seni Modern. Pameran tersebut bertema arsitektur tanpa arsitektur. Kata vernakular berasal dari bahasa Latin verna yang berarti lokal atau asli. Rudofsky menggunakan istilah vernakular untuk menjelaskan mengenai arsitektur-arsitektur lokal yang ada di berbagai lokasi di dunia.[2]
Ciri[sunting | sunting sumber]
Arsitektur vernakular memiliki beberapa ciri khas, di antaranya adalah:
- Menggunakan bahan lokal
- Menggunakan pengetahuan lokal
- Menggunakan teknik yang sederhana
- Merupakan produk masyarakat lokal
- Berkaitan dengan budaya[3]
Faktor yang berpengaruh[sunting | sunting sumber]
Menurut Oliver (1997), dalam arsitektur vernakular terdapat saling pengaruh antara unsur alam dengan budaya masyarakatnya. Dalam pembentukan setting lingkungan terdapat beberapa unsur yang dapat dijadikan pendekatan, antara lain:
- Iklim
- Lokasi, pantai, padang pasir, hutan, dataran rendah, lembah, dsb
- Bencana alam yang kerap melanda
- Populasi penduduk
- Tempat bermukim
Contoh[sunting | sunting sumber]
- Rumah Minang (Indonesia)
- Machiya (Jepang)
- Igloo (Kutub utara)
- Rumah Batu (Iran)
Komentar
Posting Komentar