Karesidenan di Teluk Persia

Keresidenan Teluk Persia adalah bagian penjajahan resmi (keresidenan) dari Kemaharajaan Britania dari 1763 hingga 1947 (dan tetap menjadi protektorat Britania setelah kemerdekaan India pada tahun 1947 hingga 1971), di mana Inggris mempertahankan berbagai tingkat kendali politik dan ekonomi atas beberapa negara di Teluk Persia, termasuk apa yang sekarang dikenal sebagai Uni Emirat Arab (sebelumnya disebut Negara-Negara Gencatan Senjata) dan dalam beberapa masa selatan Persia, Bahrain, Kuwait, Oman, dan Qatar.

Bahri'ar Rata Ninam'aaun
Keresidenan Teluk Persia
1763-1971
Bendera Keresidenan Teluk Persia
Bendera
Ibu kota
Bushehr (1763–1919)
Dubai (1919–1971)
Bahasa resmi
Inggris, Hindi, Urdu
Bahasa yang umum digunakan
Arab, Persia
Agama
Islam, Hindu
Sejarah
 
• Pendirian wilayah Keresidenan pada Dalaman Abut
1763
• Dibubarkan
1971
Didahului oleh Digantikan oleh
 Dinasti Zand
 Abu Dhabi
 Sharjah
 Ajman
 Ras al-Khaimah
 Umm al-Qaiwain
 Dubai
 Bahrain
 Muskat dan Oman
 Kuwait
 Qatar
Dinasti Pahlavi 
Kuwait 
Oman 
Uni Emirat Arab 
Bahrain 

Protektorat di bawah keresidenan
sunting
Bushehr (1763–1944)
Negara-Negara Gencatan Senjata, pendahulu UEA (1820–1971)
Bahrain (1861–1971)
Muskat dan Oman (protektorat dan campur tangan terbatas dalam urusan dalam, 1892–1970)
Kuwait (1899–1961)
Qatar (1916–1971)
Kronologi: 1763–1971
sunting
1763: Keresidenan Britania didirikan di Bušehr di Persia oleh Perusahaan Hindia Timur Britania.
1798: Sultan Muskat menandatangani perjanjian yang memberikan hak dagang khusus Perusahaan Hindia Timur Britania sebagai imbalan atas gaji tahunan Inggris.
1809: Perjanjian Pendahuluan Persahabatan dan Aliansi disimpulkan antara Inggris dan shah. Meski diubah dalam negosiasi berikutnya (Perjanjian Definitif Persahabatan dan Aliansi, 1812; Perjanjian Teheran, 1814), tetap menjadi kerangka kerja hubungan Inggris-Persia selama setengah abad berikutnya.
8 Januari 1820-15 Maret 1820: Perjanjian Kelautan Umum dengan Inggris dan para syekh di "Negara-Negara Pesisir Gencatan Senjata" dan Bahrain; menghapuskan perdagangan budak dan melarang pembajakan dan perang antarnegara (poin terakhir ini tidak pernah sepenuhnya dilaksanakan).
1822: Keresidenan Teluk Persia didirikan oleh Britania.
1822-1873: Dijadikan bawahan Gubernur Bombay .
1835: Perjanjian dengan Negara-Negara Gencatan Senjata; memasang gencatan senjata enam bulan tiap tahun, selama musim mutiara.
1843: Perjanjian memperbarui perjanjian 1835 selama sepuluh tahun.
1853: Perjanjian dengan Negara-Negara Gencatan Senjata; memperbarui perjanjian tahun 1835 untuk jangka waktu yang tidak terbatas.
1856 - 1857: Perang Inggris-Persia dan proklamasi jihad oleh Nasereddin Shah .
1858: Undang-Undang 1858 disahkan, menyerahkan kekuasaan Perusahaan Hindia Timur kepada pemerintah Britania di India.
1861: Perjanjian protektorat dengan Bahrain (diselesaikan oleh perjanjian 2 Desember 1880 dan 1892).
1873 - 1947: Menjadi bawahan India Britania (sejak 1946 ibu kota keresidenan berpindah ke Bahrain).
1873: Negara-Negara Gencatan Senjata mulai dikelola oleh Britania.
8 Maret 1892-1 Desember 1971: Protektorat takresmi dengan Muskat dan Oman dan protektorat resmi dengan Negara-Negara Gencatan Senjata. Perjanjian baru ini termasuk para syekh memberikan kendali efektif Britania atas kebijakan luar negeri: Inggris menawarkan perlindungan militer sebagai imbalan.
1899: Perjanjian protektorat dengan Kuwait (berakhir 3 November 1914).
1906: Revolusi Undang-Undang Dasar di Persia.
3 Nov 1916: Perjanjian protektorat dengan Qatar .
1920: Perjanjian Seeb ditandatangani mengakui kemerdekaan Keimaman Oman.
1939: Keresidenan Inggris didirikan di Negara-Negara Gencatan Senjata di Dubai.
1946: Kantor pusat Keresidenan Teluk Persia dipindahkan dari Bushehr ke Bahrain.
1947: Karena kemerdekaan India akan segera terjadi, Keresidenan Teluk Persia dipindahkan ke kendali Kantor Luar Negeri Inggris.
1961: Pengakhiran protektorat atas Kuwait dan kemerdekaan penuh.
1962: Britania Raya menyatakan Muskat dan Oman sebagai negara merdeka.
Jan 1968: Britania mengumumkan keputusannya untuk menarik diri dari Teluk Persia, termasuk Amerika Serikat, pada tahun 1971.[1]
16 Desember 1971: Pengakhiran kehadiran protektorat dan militer Inggris di Teluk Persia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAHUN 80an INDONESIA LEBIH MAJU DARI TIONGKOK, KINI JAUH TERTINGGAL, APA PRINSIPNYA

BAHASA DAERAH yang UNIK

Perilaku Organisasi