MAKLUMAT TOLERANSI

Maklumat toleransi adalah deklarasi yang dibuat oleh pemerintah atau penguasa, dan menyatakan bahwa penganut agama tertentu tidak akan mengalami persekusi agama karena terlibat dalam praktik tradisi mereka. Maklumat tersebut mungkin menyiratkan penerimaan diam-diam terhadap agama negara. Maklumat Toleransi Serdica, yang menetapkan Kekristenan sebagai Religio licita. Daftar isi Sejarah sunting Zaman kuno sunting 550 SM – Prinsip ajaran Jainisme, Anekantavada berdasarkan Ahimsa, yang ditempa oleh Tirthankara Vardhamana Mahavira, mungkin merupakan hukum lisan pertama untuk penyelesaian konflik Relativisme, termasuk pluralisme agama dan Sinkretisme. 539 SM – Dokumen tanah liat Silinder Koresh, yang dikeluarkan oleh penguasa dinasti Akhemeniyah Persia Koresh Agung, menyatakan pemulihan pemujaan Marduk di Babilon dan kuil-kuil bangsa lain, termasuk Bait Kedua Yahudi. 500 SM – Kitab Da Xue, yang merupakan bagian dari Empat Kitab dan Lima Klasik yang ditulis oleh Zhu Xi, menggabungkan filosofi Tiongkok Legalisme dan Konfusianisme dengan agama Buddha Chan dan Taoisme ke dalam bentuk Konfusianismenya sendiri yang menjadi agama resmi kekaisaran Tiongkok pada zaman Dinasti Song. 260 SM – Pilar-Pilar Asoka yang dibangun pada zaman Kekaisaran Maurya menunjukkan bahwa bagi kaisar Jain-Buddhis Asoka, Dharma berarti "pemerintahan moral dengan kepedulian sosial yang aktif, toleransi beragama, kesadaran ekologis, ketaatan pada ajaran etika umum, dan penolakan perang."[1] 260 – Maklumat Toleransi oleh Gallienus diumumkan demi kepentingan umat Kristen atas inisiatif kaisar Romawi Gallienus. 311 – Maklumat Serdica dikeluarkan oleh Tetrarki Romawi Galerius, Konstantinus dan Licinius, yang secara resmi mengakhiri persekusi Diokletianus terhadap Kekristenan dengan mendeklarasikan Kekristenan sebagai Religio licita dalam Agama Romawi. 313 – Maklumat Milan melegalkan Kekristenan di seluruh Kekaisaran Romawi. 361 – Maklumat pemulihan paganisme negara yang dikeluarkan oleh Julianus si Murtad melegalkan segala bentuk Kekristenan serta Yudaisme dan Paganisme. 500 – Ayat ke-5 dalam Ayat-Ayat Emas Orfisme Pythagorean menyatakan: "Dari seluruh umat manusia, jadikanlah ia temanmu yang membedakan dirinya berdasarkan kebajikannya." menyajikan pendekatan etika kebajikan untuk dialog antarkepercayaan agama Yunani Kuno melalui Kesalehan Henoteisme Agora. 800 – Piagam Madinah menjamin kebebasan berkeyakinan dan menjalankan praktik bagi semua warga negara yang "mengikuti orang-orang beriman". Piagam itu juga menjamin bahwa perwakilan semua pihak, Muslim atau non-Muslim, harus hadir ketika konsultasi terjadi atau dalam kasus negosiasi dengan negara asing. Zaman pertengahan sunting 1368 - Kekaisaran Mongol menganut kebebasan beragama, membuat Jenghis Khan mendapat gelar "pejuang kebebasan beragama" di kalangan umat Islam, bahkan beberapa orang menganggapnya sebagai "berkat ilahi dan perwujudan rahmat Tuhan." 1436 - Perjanjian Basel, yang awalnya diproklamasikan pada 1420 dan secara resmi disahkan pada 1433 oleh Dewan Basel, menerima persetujuan dari Wilayah Mahkota Bohemia karena diterima oleh umat Katolik dan umat Husite moderat yang dikenal sebagai Utraquist dalam sebuah pertemuan di Jihlava. Hal ini terjadi atas persetujuan Raja Kaisar Sigismund dan menandai diperkenalkannya toleransi Oikumenisme yang terbatas, yang menyatakan bahwa "para imam Tuhan dan diaken yang layak harus diizinkan untuk mengkhotbahkan firman Tuhan secara bebas dan jujur." Periode modern awal sunting 1562 – Maklumat Saint-Germain, oleh Catherine de' Medici (wali penguasa dari Charles IX dari Prancis), mengeluarkan toleransi terbatas Oikumenis yang mengakhiri persekusi terus-menerus terhadap non-Katolik (kebanyakan Huguenot), yang dihasilkan dari Konkordat Bologna 1516 dan pembantaian terhadap kaum Huguenot beberapa minggu kemudian membuka jalan bagi pecahnya Perang Agama Prancis. 1568 – Maklumat Torda (atau Turda), juga dikenal sebagai "Paten Toleransi" atau "Undang-Undang Toleransi Beragama dan Kebebasan Hati Nurani", merupakan upaya Raja János II Sigismund dari Hungaria untuk menjamin kebebasan beragama di wilayah tersebut. Perjanjian ini memperluas kesepakatan yang sebelumnya diberikan kepada umat Katolik Roma, Lutheran, dan Calvinis sehingga mereka dapat mencakup Gereja Unitarian, sehingga memungkinkan adanya toleransi tanpa jaminan hukum bagi agama lain. 1573 – Konfederasi Warsawa menyamakan semua agama Kristen di Persemakmuran Polandia-Lituania. 1578 – Sulh-i-kul, atau "Kebijakan Perdamaian Absolut", yang diilhami oleh keyakinan sinkretisnya Kaisar Akbar dari Mughal Din-i-Ilahi, membela dan mempromosikan dialog antarkepercayaan setidaknya dengan Sikhisme, Kristen, Buddhisme, Jainisme, dan Hinduisme. 1579 – Uni Utrecht memasukkan dekret toleransi yang mengizinkan kebebasan beragama bagi pribadi. Deklarasi tambahan mengizinkan provinsi dan kota yang ingin tetap beragama Katolik untuk bergabung dengan Uni tersebut. 1598 – Maklumat Nantes, yang dikeluarkan oleh Raja Perancis, Henri IV, merupakan ketetapan formal mengenai keagamaan yang mengakhiri era pertama Perang Agama Perancis, memberikan pengakuan hukum kepada kaum Huguenot serta kebebasan beragama yang terbatas, yang meliputi: kebebasan beribadah di depan umum, hak berkumpul, hak masuk ke kantor-kantor publik dan universitas, dan izin untuk mempertahankan kota-kota berbenteng. Maklumat tersebut dicabut pada tahun 1685 oleh cucu Henri IV, Louis XIV, yang sekali lagi menyatakan Protestanisme ilegal di Prancis melalui Maklumat Fontainebleau.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAHUN 80an INDONESIA LEBIH MAJU DARI TIONGKOK, KINI JAUH TERTINGGAL, APA PRINSIPNYA

BAHASA DAERAH yang UNIK

Perilaku Organisasi