HIBAH ALUTSISTA

 


Pengibahan alutsista bekas seperti pesawat tempur memiliki beberapa keuntungan bagi kedua belah pihak yang terlibat baik secara ekonomis dan politis.

Pesawat tempur adalah pesawat yang dirancang untuk pertahanan udara dan serangan darat. Pesawat tempur juga dinaggap sebagai alutsista yang memiliki perkembangan yang cukup pesat. Peran tersebut membuat pesawat tempur menjadi alutsista yang wajib dimiliki oleh hampir semua negara khususnya yang memiliki wilayah yang besar dan rentan terhadap potesi serangan musuh.

Operasional dan perawatan pesawat tempur tentunya memakan biaya dan tenaga yang sangat besar di dalam menjaga kemampuan tempurnya. Maka oleh sebab itu beberapa negara meningkatkan dan/atau mengganti pesawat tempurnya agar sesuai dengan kemampuan operator.

Pesawat tempur F-16 yang tidak aktif yang disimpan.

Kondisi ini membuat beberapa negara memiliki pesawat tempur yang tidak dipakai secara aktif. Pesawat tempur yang tidak dipakai tersebut umumnya disimpan atau dibesituakan. Opsi menyimpan pesawat tidak terpakai sebagai simpanan tentunya juga memakan biaya karena mesti dirawat agar dapat dipakai pada saat tertentu. Selain disimpan untuk keperluaan tertentu, beberapa negara pemilik pesawat tempur simpanan ada yang menjual armada pesawat tempur simpanannya. Tentu menjual pesawat tempur bekas memiliki keuntungan ekonomi dan politis bagi kedua pihak.

Menurut Saya, faktor ekonomi adalah faktor yang sangat penting di dalam memotovasi penjualan pesawat tempur bekas. Bagi pihak penjual, pesawat tempur bekas yang dijual akan memberikan keuntungan ekonomi karena menambah devisa negara dan mengurangi biaya pemeliharaan pesawat tempur. Selain itu penjualan ini bisa memberikan keuntungan finansial juga bagi pihak perawatan pesawat tempur terutama di negara penjual.

Ilustrasi regenerasi atau penghidupan kembali pesawat tempur bekas.

Bagi negara pembeli, pembelian pesawat tempur bekas memberikan keuntungan finansial juga. Kentungan finansial tersebut yaitu pihak pembeli dapat membeli pesawat tempur dengan harga yang lebih terjangkau dan kedatangan barangnya lebih cepat daripada pesawat tempur baru. Pembelian pesawat tempur bekas umumnya dilakukan oleh negara yang memiliki anggaran pertahanan yang terbatas dan emiliki kebutuhan pertahanan yang sangat mendesak.

Salah satu contoh unik pembelian pesawat tempur bekas yaitu pembelian pesawat tempur serang darat Sukhoi Su-25 oleh Irak. Pada tahun 2014, Irak membeli pesawat tempur bekas Su-25 untuk menumpas Pemebrontak ISIS yamg saat itu mengganas. Berbeda daripada proses pemebelian pesawat tempur bekas lainnya, Irak langsung mendatangkan Pesawat Tempur Su-25 setelah menyelesaikan proses kontraknya. Proses transaksi dan pengiriman barang hanya berlangsung dalam satu hari

.

Pengiriman pesawat tempur Su-25 bekas ke Irak.

Faktor politis pesawat tempur bekas yaitu meningkatkan hubungan luar negeri antara negara pejual dan pembeli pesawat bekas. Selain merekatkan hubungan kedua pihak, status hubungan juga mempengaruhi proses pembelian pesawat tempur bekas. Hal ini membuat pembelian pesawat tempur bekas harus melihat kondisi politik luar negeri yang dialami antara dua pihak agar proses transaksinya berjalan lancar. Kondisi ini membuat kebayakan proses transaksi pesawat tempur bekas umumnya dilakukan oleh negara yang memiliki hubungan yang dekat satu sama lain.

Penyerahan pesawat tempur F-16 bekas pakai AS kepada Indonesia.

Bisa disimpulkan bahwa penghibahan pesawat tempur bekas memberikan keuntungan ekonomis dan politis bagi kedua pihak. Pihak penjual akan mendapatkan devisa dan bebas perawatan pesawat yang tidak aktif akan berkurang. Negara pembeli akan mendapatkan keuntungan karena dapat membeli dengan harga yang lebih terjangkau dan proses pengiriman barangnya yang lebih cepat. Secara politis, transaksi pesawat bekas dapat merekatkan hubungan antara kedua negara.

Catatan Kaki

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAHUN 80an INDONESIA LEBIH MAJU DARI TIONGKOK, KINI JAUH TERTINGGAL, APA PRINSIPNYA

BAHASA DAERAH yang UNIK

Perilaku Organisasi