PERBANDINGAN OTONOMI DAERAH dan FEDERASI

 tampaknya sudah terlambat, karena dulu republik indonesia serikat adalah federasi, dan kelebihan federasi adalah, anggotanya bisa keluar sewaktu waktu mereka tidak puas dengan dengan pemerintahan pusat.

Kalau melihat wacana "tenun kebangsaan indonesia" didominasi oleh jawa, saya ga kaget kalau sebenarnya kelompok pro-republik mempropgandakan bentuk negara federasi sebagai "upaya belanda untuk memecah belah indonesia" hanya untuk mempertahankan dominasi budaya jawa di perpolitikan nusantara.

Republik maluku selatan mungkin adalah contoh yang bisa dipakai. Kalau melihat konteks jaman dulu atau konteks yang diajarkan sejarah indonesia, RMS adalah "pembangkang" yang tidak mau bersatu dengan NKRI, tapi kalau berkaca melalui teori hegemoni budaya, ya sebenarnya RMS hanya menggunakan hak pregoratifnya untuk keluar dari federasi.

Seandainya para orang RMS di maluku masih sakit hati dengan NKRI, ya itu masih beralasan, 69 tahun sejak kekalahan RMS di tahun 1950, Maluku masih saja miskin:

sumber

Kalau kita melihat nusantara ke belakang, belum pernah tuh ada negara kedaulatan berbentuk kesatuan dengan pemerintah yang tersentralisasi seperti NKRI, yang paling diuntungkan oleh konsep NKRI ya jelas pulau jawa.

Sistem otonomi daerah sekarang menurut saya cukup baik dan sudah membuat sistem negara berbasis semi-federasi, hal ini dikarenakan pemerintah daerah bisa membentuk perda perda sendiri dan menjalankan kebijakan ekonomi sesuai dengan karakteristik daerahnya.

Tapi karena persiapannya kurang matang, seperti tidak ada check and balance, yang terjadi adalah fenomena raja raja kecil di daerah dan dinasti politik, saya ga tahu apakah pemimpin daerah seperti Risma dan Ridwan Kamil yang terlihat bekerja adalah pengecualian, karena saya merasa semua kepala daerah bekerja cuma demi uang dan kekuasaan, korupsi seakan terdesentralisasi.

Saya tidak bisa berhipotesis apakah hal ini akan tetap terjadi kalau seandainya indonesia mempertahankan RIS ketimbang meleburnya menjadi NKRI, karena masyarakat indonesia secara budaya masih bersifat feodal.

Kalau seandainya indonesia memakai sistem RIS mungkin akan ada skenario dimana sebuah provinsi sakit hati dengan pemerintah dan bentar bentar mengancam cerai (dan akhirnya minta duit mulu) atau ada provinsi yang selalu kongkalikong dengan pemerintah pusat karena bisa korup (dan membuat masyarakatnya selalu berwacana untuk balik ke NKRI).

Mau NKRI atau federasi, kemungkinan karakteristiknya akan serupa, yang jadi pemimpin loe lagi loe lagi, mending kalau kerja ya, tapi ujung ujungnya masyarakatnya jadi sapi perah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAHUN 80an INDONESIA LEBIH MAJU DARI TIONGKOK, KINI JAUH TERTINGGAL, APA PRINSIPNYA

BAHASA DAERAH yang UNIK

Perilaku Organisasi