Daerah istimewa Surakarta
Apa Istimewanya Yogyakarta?
Bila pertanyaan ini diajukan pada masyarakat umum, atau pelajar (anak sekolah / mahasiswa), umumnya jawabannya antara lain:
- Yogyakarta memiliki pemerintahan tersendiri diluar pemerintahan pusat (yang ada diibukota) dan pemerintahan daerah perwakilan pusat (DPRD Yogyakarta). Pemerintahan itu adalah Kasultanan Yogyakarta
- Yogyakarta pernah menjadi ibukota negara (selain Bukittinggi Sumatra Barat dan Bireuen Aceh)
- Pemimpin Yogyakarta tidak dipilih melalui pemilihan karena pengangkatan raja Yogya melalui restu fisik (restu raja sebelumnya, restu rakyat, dsb) dan restu spiritual (alam, ratu Kidul, dsb). Bila salah satu tidak merestui, kerajaannya akan segera musnah lewat fisik (serangan wilayah / bangsa lain) atau spiritual (bencana alam, penyakit, kelaparan, dsb)
- Yogyakarta adalah kota budaya penuh filosofi yang penuh falsafah, seperti nglurug tanpa bala (menyerang tanpa pasukan), sekti tanpa aji (kuat tanpa ilmu gaib / jabatan), sugih tanpa banda (kaya tanpa bergelimang harta), menang tanpa ngasorake (menang tanpa merendahkan). Pokoknya sama kayak yang ada di lagunya Jogja Hiphop Foundation - Jogja Istimewa
Jawaban-jawaban itu ada kalanya malah menimbulkan pertanyaan baru seperti:
- Emang punya budaya dan filosofi yang kayak gitu istimewa? Kalau cuma budaya, Papua punya, Dayak Kalimantan punya, Bandung pun punya
- Kalau jadi ibukota itu istimewa, kenapa yang istimewa cuma Daerah Istimewa Aceh (D.I.A.) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y.)? Kenapa nggak ada Daerah Istimewa Sumatra Barat (D.I.S.B.)? Kan Bukittinggi pernah jadi ibukota? Bogor punya istana negara kok nggak jadi daerah istimewa?
Apa Istimewanya Kartasura (Yogyakarta dan Surakarta / Solo) Bagi Indonesia?
Wilayah Kartasura yang dipecah oleh Perjanjian Giyanti, yaitu Yogyakarta dan Surakarta (Solo) adalah wilayah paling pertama yang menyambut kemerdekaan, dimana pimpinan tertingginya, yaitu Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII (Yogyakarta), serta Pakubuwono XII dan Mangkunegoro VIII (Surakarta), memberi selamat kepada Soekarno-Hatta.
Diluar itu, Yogyakarta dan Surakarta sejak masa kolonial Belanda, masuk wilayah Vorstenlanden (wilayah monarki Mataram yang dipecah menjadi 4: Surakarta (Jawa Tengah), Mangkunegaran (Jawa Tengah), Yogyakarta (Yogyakarta), Pakualaman (Yogyakarta). Wilayah Mataram ini mendapat keistimewaan sejak masa kolonial Belanda sebagai wilayah yang berhak mengatur pemerintahan dalam bentuk kerajaan).
Selain daerah yang pemimpinnya langsung merespon proklamasi kemerdekaan Indonesia, masyarakat Kartasura (Yogyakarta dan Surakarta / Solo) bergerak sesuai kemauan sendiri memberi sumbangsih tenaga dan materi untuk mendukung kemerdekaan. Ditambah lagi, ada pergerakan seperti organisasi yang mendukung berdirinya negara Indonesia sejak sebelum proklamasi, seperti:
- Boedi Oetomo, yang bergerak dalam pendidikan, ekonomi, dan politik yang menyadarkan masyarakat akan pentingnya perjuangan bersama dan kemerdekaan
- Syarekat Dagang Islam yang akhirnya menjadi Syarekat Islam yang berkonsentrasi pada perjuangan ekonomi
- Moehammadijah yang beberapa pembaruannya mempengaruhi pendidikan Indonesia hingga saat ini
Hal-hal tersebut menyebabkan Presiden Sorkarno memberi status istimewa pada Yogyakarta dan Surakarta / Solo pada 19 Agustus 1945. Dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 10 tahun 1950, dan untuk Keistimewaan Yogyakarta melalui Undang-Undang Nomor 3 tahun 1950
Mengapa Surakarta / Solo Tidak Menjadi Istimewa?
Sejak Presiden Soekarno memberi status "Istimewa", terjadi perebutan status istimewa oleh Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran. Keduanya mengklaim bahwa daerahnya yang berhak memperoleh status istimewa, meski sebenarnya konflik kekuasaan ini sudah terjadi sejak tahun 1725
Konflik perebutan status istimewa, ditambah gerakan perjuangan (BKR, Hizbullah, Tentara Pelajar) menolak pemerintahan feodal karena pemegang kekuasaan saat itu (seperti para patih) masih terpengaruh kekuasaan pemerintah Belanda, maka status keistimewaan Surakarta / Solo dicabut melalui Penetepan Presiden No.16/SD Tahun 1946.
Akhirnya Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran menyetujui aturan pemerintah bahwa keduanya melebur menjadi bagian pemerintahan provinsi Jawa Tengah
Sekarang terserah warga Surakarta / Solo, mau jadi Daerah Istimewa Solo (D.I.S.) dimana pemimpinnya adalah raja seperti Pakubuwono XIII dan Mangkunegoro X yang tidak ada pemilu
Pakubuwono XIII (kedua dari kanan) dan Mangkunegoro X (ketiga dari kanan)
Komentar
Posting Komentar