Berbagi peran Raja/Ratu dengan Gubernur Jenderal

 Ratu Inggris tidak berhak sedikitpun memberi perintah kepada Australia, karena Australia adalah negara merdeka dan berdaulat.

Yang berhak adalah Ratu Australia (yang kebetulan dijabat orang yg sama). Itupun dengan keterbatasan, karena Australia mengadopsi monarki konstitusional. Ada dua cara Ratu Australia memberi perintah, pertama melalui Gubernur-Jenderal karena disebutkan di konstitusi bahwa selama Ratu tidak berada di Australia, tugas-tugasnya dilaksanakan oleh Gubernur-Jenderal. Cara kedua adalah dengan datang langsung menginjakkan kaki ke Australia.

Itupun, harus dengan cara-cara tertentu. Ratu tidak bisa seenak udel keluarkan titah atau dekrit. Biasanya, perintahnya secara lisan dan tertutup kepada PM. Jika PM tak setuju, baru dimusyawarahkan bersama hingga menemukan jalan tengah. Setelah sepakat, PM yang mengumumkan ke publik; kecuali yang berhubungan dengan rumah tangga Kerajaan, baru diumumkan oleh pihak Istana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAHUN 80an INDONESIA LEBIH MAJU DARI TIONGKOK, KINI JAUH TERTINGGAL, APA PRINSIPNYA

BAHASA DAERAH yang UNIK

Perilaku Organisasi