Mengapa pemilik kendaraan mewah cenderung enggan membayar pajak

 Soalnya skema dan cara pembayaran pajak kendaraan di Indonesia konyol. Khususnya bagian plat kendaraan harus sesuai dengan KTP pemilik. Bukan daerah operasional kendaraan tersebut.

Misalkan saya KTP Bali, kalau ke Jakarta dan membeli mobil plat B, saya tidak bisa balik nama plat B juga karena KTP saya KTP Bali. Padahal tinggal di Jakarta nih.

Lalu kenapa tidak ganti KTP ke Jakarta?

Mobil saya yang satu lagi jadi harus mutasi plat lagi ke plat B. Jadi dua kali lebih repot, satu mobil mutasi plat, satu mobil balik nama, dan yang seperti anda ketahui semua.. Balik nama kendaraan kudu bayar, dan prosesnya bukan cuma "satu pintu". Cek fisik dimana, cabut berkas dimana, ambil STNK dan BPKB dimana. Bayangin urus samsat balik nama dari Samsat Mangga Dua ke Samsat Jaktim karena KTP saudara tinggalnya di Jakut, tapi mobilnya didaftarkan di Samsat Jaktim. Saya sendiri tinggalnya di GS. Mau habis duit bensin dan tol berapa cuma untuk urus balik nama kendaraan saja? Belum waktu yang habis. Urus surat-surat di Indonesia itu menghabiskan waktu.

Jadi kebayang ya misalkan saya harus cabut berkas plat DK di Denpasar, urus balik nama di Jakarta.

Belum selesai sampai situ, kebijakan tiap daerah berbeda-beda. Ketika mobil saya ganti ke plat B, misalkan suatu saat nanti saya pindah ke Bali dan memindahkan KTP lagi ke Bali maka kendaraan saya terkena masalah tidak bisa balik ke plat DK karena kebijakan daerah.

Crithfey Idemoto
 · 1thn
Bagaimana mengurusi perpajakan mobil bekas tua yang dibeli dari luar daerah jika daerah saya melarang registrasi mobil tua karena usia yang melewati batas aturan dari pemerintah daerah?
Sudah kuduga ini membahas hometown kita bli Putu 🤣.. Jawabannya cuma satu - biro jasa. Mengurus sendiri mutasi plat luar mobil tua ke Bali hampir mustahil karena peraturan yang ada, jadi cara satu-satunya adalah mutasi dengan bantuan biro jasa yang tentunya punya koneksi orang dalam. Saya menyesal pernah menjual Chevrolet Trooper tahun 1986 di tahun 2017, karena tidak bisa mutasi plat ke DK dari KTP kakek saya (dulunya kakek saya KTP Surabaya, mobilnya juga plat Surabaya). L xxxx CT Padahal ternyata bisa, dan sekarang teman-teman sesama pemilik w202 di Bali ada beberapa yang melakukan mutasi kendaraan dari plat B ke DK..

Kalau tidak mutasi, bagaimana? Ya tiap tahun saya harus mengirimkan STNK lama ke Bali (atau STNK ke Jakarta, tergantung mobil yang mana), bayar pajaknya secara online (bayar pajaknya juga apakah harus pakai rekening sesuai nama KTP tertera pada STNK?), lalu terima STNK baru dan dikirim kembali ke saya.

Kalau bisa mutasi ke Bali? Ya urus cabut berkas plat lagi di daerah asal..

Ini juga belum bicara masalah pajak progresif ya, saya pribadi tidak menghiraukan masalah pajak progresif karena main motuba itu pajak progresifnya tidak terasa. Paling cuma nambah nopek setahun.

Geng pajak sejuta kecil

Siapa yang peduli soal pajak progresif?

Masih bagus saya mampu bayar biro jasa untuk urus semuanya. Pakai KTP Jakarta/Tangerang punya siapa juga terserah. Tapi biaya urus birojasa seringkali mahal. Habis 500 ribuan sampai sejuta untuk urus pajak. Tidak semua orang ingin membayar ekstra untuk hal tersebut, lebih efisien dan murah menunggak pajak dan membayar dendanya sekalian 2–3 tahun ketimbang membayar lebih tiap tahun.

Orang yang punya duit dan mau serius bayar pajak saja malas karena aturannya menyulitkan, apalagi yang tidak punya duit.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAHUN 80an INDONESIA LEBIH MAJU DARI TIONGKOK, KINI JAUH TERTINGGAL, APA PRINSIPNYA

BAHASA DAERAH yang UNIK

Perilaku Organisasi