Kepolisian Indonesia senang atas antusiasme "Turn Back Crime"
Dokumentasi
polisi berlari menuju ke arah Gedung Sarinah mengejar pelaku
penyerangan yang dilakukan sejumlah teroris ke beberapa gedung dan pos
polisi di Jakarta, Kamis (14/1). Polisi tidak memakai seragam resmi
mereka, melainkan kaus polo biru donker bertuliskan Turn Back Crime dan
POLICE serta celana panjang berwarna khaki dan sepatu sport serta
kacamata hitam. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
... kaus berlatar biru donker itu bukan seragam resmi polisi...Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, senang dengan antusiasme dan sambutan baik masyarakat pada atribut Lawan Kejahatan alias Turn Back Crime.
Dia mengatakan, semakin banyak masyarakat yang memakai atribut Lawan Kejahatan (Turn Back Crime) justru semakin baik karena makna slogan itu mengajak semua masyarakat untuk sadar ancaman kriminal.
Di antara atribut yang disukai orang adalah kaus bertuliskan Turn Back Crime, yang menjadi bisnis tersendiri bagi pedagangnya.
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, juga menyebut slogan Lawan Kejahatan (Turn Back Crime) mengingatkan masyarakat untuk juga mencegah tindak kejahatan. "Penggunaan (kaos itu) mengingatkan kejahatan harus dicegah dan diantisipasi," kata dia.
Walau tidak melarang peredaran atau pemakaian kaus berslogan Lawan Kejahatan (Turn Back Crime), namun dia mengingatkan bahwa kaus berlatar biru donker itu bukan seragam resmi polisi.
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, juga menyebut slogan Lawan Kejahatan (Turn Back Crime) mengingatkan masyarakat untuk juga mencegah tindak kejahatan. "Penggunaan (kaos itu) mengingatkan kejahatan harus dicegah dan diantisipasi," kata dia.
Walau tidak melarang peredaran atau pemakaian kaus berslogan Lawan Kejahatan (Turn Back Crime), namun dia mengingatkan bahwa kaus berlatar biru donker itu bukan seragam resmi polisi.
Namun juga, Haiti tidak bisa menoleransi masyarakat umum yang memakai kaus itu dan menyalahgunakannya.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai larangan dari polisi terkait penggunaan atribut Lawan Kejahatan (Turn Back Crime).
Kabar tidak benar itu menyebutkan masyarakat yang menggunakan atribut
itu akan diproses secara hukum dan dapat dipenjara tiga bulan.
Kabar itu menyatakan, "Selamat
Malam...!!! Hati-hati pake baju Turn Back Crime. Kapolri memerintahkan
tangkap dan penjarakan 3 bulan bagi warga sipil yang kedapatan memakai
atribut polri terutama baju dinas resmi Polri kaos biru dongker
bertuliskan Turn Back Crime polisi. Beberapa modus pemalakan terjadi
karena pelaku menggunakan kaos Turn Back Crime polri. Bagikan info ini
agar kawan-kawan dan saudara-saudara kita mengerti dan tidak kena razia
paminal propam mabes Polri".
Belakangan memang banyak polisi hadir di lokasi memakai kaus polo berwarna biru donker bertuliskan Turn Back Crime dengan celana semi pantalon berwarna khaki. Di bagian belakang kaus itu biasanya ada tulisan POLICE yang menyolok mata.
"Seragam tidak resmi" polisi kaus bertuliskan Turn Back Crime dan celana panjang berwarna khaki serta sepatu sport dan kacamata hitam menjadi terkenal saat bom Jalan MH Thamrin meledak.
Editor: Ade Marboen
sumber : © ANTARA 2016
Komentar
Posting Komentar