Mengapa setiap pemilu selalu ada partai baru?

 Ada satu hal yang harus disadari oleh masyarakat Indonesia. Untuk mencapai kekuasaan, baik menjadi Presiden maupun Anggota Legislatif seperti DPR maupun MPR, hanya bisa dicapai melalui Partai Politik.

Hal ini dikarenakan adanya amandemen pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2002 yang membuat Indonesia menjadi parpol-sentris. Salah satu contoh hasil amandemen adalah perubahan status MPR, yang sebelumnya menjadi lembaga tertinggi negara, pemberi mandat Presiden, direduksi menjadi lembaga yang setara dan hanya diisi oleh 2/3 anggota DPR dan 1/3 anggiota DPD.

Padahal sebelumnya MPR adalah wadah dan respresentasi dari keterwakilan seluruh elemen bangsa. Ada berbagai utusan, diantaranya utusan DPR yang mewakili Partai Politik, utusan daerah yang menjadi perwakilan seluruh daerah di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Ada juga utusan golongan yang menjadi keterwakilan dari seluruh golongan di Indonsia, mulai dari perwakilan lembaga profesi, entik, para Raja dan Sultan Nusantara, alim ulama, termasuk dalam hal ini ABRI atau TNI/Polri.

Kita harus menerima bahwa bangsa kita tidak homogen. Dan para pendiri bangsa juga menyadari hal itu, makanya dalam UUD 1945 naskah asli, para pendiri bangsa menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, karena anggotanya merupakan perwujudan dari seluruh elemen bangsa.

Di MPR, setiap elemen bangsa dapat menyampaikan aspirasinya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Perwakilan Guru bisa berbicara tentang nasib guru honorer langsung di lembaga tertinggi negara melalui perwakilannya, begitupun juga dengan perwakilan² lainnya.

Tapi sejak amandemen, untuk mencapai hal itu, kita hanya bisa melakukannya lewat partai politik. Ingin jadi anggota DPR harus melalui partai politik, jadi anggota MPR juga lewat mekanisme yang sama. Pun, jika ingin jadi Presiden harus memiliki tiket pencalonan yang ada di tangan partai politik atau gabungan partai politik.

Maka wajar jika ada partai politik baru di setiap pemilu, karena partai politik menjadi satu²nya saluran untuk mencapai kekuasaan secara praktis. Banyak juga tokoh² partai politik lama yang ide dan gagasannya di tolak lalu membentuk partai politik baru, dan ini menjadi konsekwensi logis dari beragamnya kebhinekaan di Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAHUN 80an INDONESIA LEBIH MAJU DARI TIONGKOK, KINI JAUH TERTINGGAL, APA PRINSIPNYA

BAHASA DAERAH yang UNIK

Perilaku Organisasi