FUNGSI DARI NEGARA PENYANGGA

 Buffer state

 atau negara penyangga itu adalah sebuah negara yang berada di antara dua negara besar, yang mungkin bermusuhan. Negara penyangga tersebut ada untuk mencegah meletusnya konflik di antara kedua tetangganya itu.

Jadi sebuah negara penyangga itu memisahkan kedua negara besar atau kekuatan besar supaya tidak berbatasan secara langsung.

Negara penyangga sifatnya berbeda dengan negara satelit, meskipun kadangkala negara penyangga itu juga negara satelit.

Beberapa contoh negara penyangga di dalam sejarah:

Kerajaan Belanda setelah Kongres Wina.

  1. Kerajaan Belanda yang berfungsi sebagai negara penyangga antara Prusia, Prancis, dan Britania Raya setelah Kongres Wina (1815).
  2. Republik Sovyet Byelorusia setelah Perang Dunia I, yang menjadi buffer antara Uni Sovyet dan Polandia.
  3. Korea Utara setelah Perang Dunia II, yang menjadi buffer antara blok komunis (Uni Sovyet dan RRT) dan blok barat (Amerika Serikat, Jepang, dan juga Korea Selatan).
  4. Ekuador yang menjadi buffer antara Kolombia dan Peru.
  5. Ukraina yang menjadi buffer antara Federasi Rusia dan NATO sebelum tahun 2014.

Demikianlah keadaannya.

Semoga jawaban saya membantu.

Catatan Kaki

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAHUN 80an INDONESIA LEBIH MAJU DARI TIONGKOK, KINI JAUH TERTINGGAL, APA PRINSIPNYA

BAHASA DAERAH yang UNIK

Perilaku Organisasi